Jakarta - Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Mekanisasi Alat dan Mesin Pertanian Astu Unadi dan Kepala Dinas Pertanian Boyolali Joko Suhartono mengunjungi salah satu lokasi kegiatan pompanisasi di Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Jawa Tengah, Jumát (07/6/2024).
Leli mengungkapkan pelaksanaan program pompanisasi dari Kementerian Pertanian ini untuk meningkatkan produksi padi di dalam negeri, dan setiap Pemeritah Daerah berkontribusi untuk meningkatkan produksi padi, termasuk Kabupaten Boyolali. “Pompanisasi dengan Penambahan Areap Tanam (PAT) kita laksanakan bersama Pemerintah Daerah Boyolali, para Babinsa, Kelompok Tani dan petani secara bersama-sama saling mendukung, sehingga target untuk produksi padi naik tercapai, “kata Leli saat meninjau di lokasi pompa, Jumát (07/6/2024).
Dengan menggunakan pompa, sawah tadah hujan di Desa Ketitang yang merupakan Sawah Tadah Hujan (STH) seluas 10 ha dengan sumber air dari sungai pilang yang bisa mengalir sepanjang tahun, dan untuk antisipasi bila kekurangan air sudah dibuat sumur bor di sungai pilang, tinggal disedot dengan pompa. Inilah menjadi solusi untuk tingkatkan produksi,” jelasnya.
Sementara itu, Joko menjelaskan bahwa Dinas Pertanian Boyolali siap mendukung program Kementerian Pertanian termasuk PAT untuk meningkatkan produksi padi di Kabupaten Boyolali. Harapannya untuk kegiatan PAT ini tertib administrasi didukung dengan pedoman teknis/panduan dari Kementerian Pertanian. Kita warga masyarakat Boyolali siap dan jika produksi bisa meningkat, ia meyakini pendapatan petani juga bisa turut meningkat.
Selain mengunjungi Desa Ketitang juga melakukan kunjungan ke Desa Pojok untuk melihat pelaksanaan PAT Padi Gogo yang menjadi solusi untuk meningkatkan produksi padi gogo di lahan kering.
Terdapat potensi 17 ha untuk Padi gogo yang dapat digunakan. Asty Unadi menyampaikan perlu dilakukan survey tersebut dahulu untuk kebutuhan di lapangan. "Sehingga bantuan dari Kementan yang akan diberikan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Astu.
Dilihat 363 kali
Ikuti terus informasi terbaru
Supaya selalu up-to-date!