00%
PPVTPP

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Publikasi

PPVTPP Kementan Berikan Tanda Daftar Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Asal Barito Selatan

Guest

PPVTPP

27 Feb 2024 21:19 WIB
Cover
PVTPP

JAKARTA - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan menyerahkan tanda daftar varietas bunga anggrek hitam Sokalat Kusi Sanggu yang merupakan varietas kebanggaan asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan bahwa varietas Anggrek Hitam Sokalat Kusi tersebut kini sudah tercatat menjadi milik Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan perundang-undangan yang diserahkan kepada Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.

"Proses pendaftaran ini sangat mudah dan gratis dengan syarat formulir, deskripsi vqarietas dan foto tanaman" ujar Leli di kantor pusat kementan, Selasa, 27 Februari 2024.

Menurut Leli, varietas yang sudah terdaftar dapat menjadi varietas asal sebagai materi untuk pembuatan varietas tanaman essensial atau VTE). Keuntungan lain adalah pendaftar varietas dapat menerima manfaat apabila nantinya tanaman tersebut  menjadi varietas asal dari varietas Baru 

"Jika nanti menjadi varietas baru nanti akan kami uji di kebun substansi yang ada di lembang, bogor dan jawa timur. Kemudian nanti diteliti dan ditetapkan melalui sidang komisi PVT, kalau sudah diuji kami akan keluarkan sertifikatnya. Jadi nanti jika tanaman ingin dikomersilkan maka harus ada kerjasama dan royalti," katanya.

Leli berharap, dengan pendaftaran ini dapat semakin memacu daerah lain untuk melakukan pendaftaran serupa agar semau variets asli Indonesia dapat menjadi kekayaan negara dan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.

"Dengan adanya pendaftaran varietas lokal ini kita berharap varietas asli seluruh daerah adalah milik bangsa Indonesia. Karena itu ke depan kita berharap daerah lain juga mendaftarkan varietas lokalnya," katanya.

Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menyampaikan terimakasih atas upaya PPVTPP Kementan dalam melindungi varietas lokal daerah sebagai kekayaan negara yang harus dilestarikan.

"Tentu saja dengan pendaftaran ini kita bergarap varietas lokal barito bisa dilindungi dan mendapat perlindungan agar tidak punah. Alhamdulillah anggrek hitam ini telah terdaftar di Kementan. Ini menjadi spirit dan cambuk untuk melestarikan varietas lokal lainya," katanya.

Sementara dari corak, kata Deddy, anggrek hitam miliknya memiliki perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan anggrek pada umumnya. Anggrek barito memiliki bintik hitam dan daun yang menyerupai pelepah kelapa.

"Anggrek ini murni anggrek hutan yang ada di pohon pohon. Sekarang kita mulai ajarkan budidaya kepada masyarakat lokal. Jadi iami sampaikan kepada kepala dinas varietas kita jangan sampai di klaim kabupaten lain," jelasnya.

Dilihat 442 kali


Hubungi Kami

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian

  • Kantor Pusat Kementerian Pertanian
    Gd B Lantai 5
    Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan
    Jakarta Selatan

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Padu Satu)

  • Kantor Pusat Kementerian Pertanian
    Gd B Lantai Dasar
    Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan
    Jakarta Selatan

WhatsApp Center

Total Pengunjung

Kunjungan Hari Ini

  • 69

Kunjungan Bulan Ini

  • 4465

Kunjungan Tahun Ini

  • 10875

Total Kunjungan Keseluruhan

  • 34041

Link Terkait

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Indonesia National Single Window

Online Single Submission