PPVTPP

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Publikasi

Pusat PVTPP-Kementan Perkuat Kolaborasi Perizinan Pertanian melalui Peluncuran Kerangka Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan

Guest

PPVTPP

29 Jan 2026 19:51 WIB
Cover
Pusat PVTPP

Jakarta, 29 Januari 2025 — Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelayanan perizinan pertanian dengan meluncurkan Kerangka Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan (Sustainable Pesticide Management Framework/SPMF) bersama CropLife Asia dan CropLife Indonesia.

Peluncuran SPMF menjadi langkah strategis PVTPP dalam mendukung transformasi sistem perizinan pestisida yang adaptif, transparan, dan berbasis risiko, sejalan dengan upaya mewujudkan pertanian nasional yang modern, produktif, serta berkelanjutan.

Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Leli Nuryati,  M.Sc menegaskan bahwa penguatan tata kelola perizinan pestisida merupakan kunci dalam menjawab tantangan sektor pertanian yang semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, peningkatan serangan organisme pengganggu tanaman, hingga tuntutan pasar global terhadap produk pangan yang aman dan berkualitas.

“Transformasi dari pertanian konvensional menuju pertanian berkelanjutan membutuhkan sistem perizinan yang kuat, kredibel, dan kolaboratif. PVTPP terus mendorong inovasi kebijakan serta kemitraan strategis untuk menjamin mutu pestisida, melindungi kesehatan manusia, dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Leli.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Pestisida sebagai landasan penguatan pelayanan perizinan, sekaligus memastikan bahwa setiap produk yang beredar memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan keberlanjutan.

Presiden CropLife Asia sekaligus Wakil Presiden CropLife Asia Pasifik Bidang Solusi Komoditas dan Pertanian menyampaikan bahwa SPMF merupakan kerangka kerja kolaboratif global yang mempertemukan pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong penggunaan pestisida secara aman dan bertanggung jawab.

“SPMF dirancang untuk memperkuat sistem nasional melalui pendekatan berbasis risiko, inovasi teknologi, dan peningkatan kapasitas. Indonesia menjadi negara kunci dalam implementasi SPMF di kawasan Asia,” jelasnya.

SPMF merupakan program global holistik lima tahunan yang telah diimplementasikan di sembilan negara. Di Asia Tenggara, Indonesia berperan strategis bersama Thailand dan Vietnam dalam mendorong praktik pengelolaan pestisida yang berkelanjutan.

Kerangka SPMF dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu adopsi teknologi perlindungan tanaman berbasis risiko, penguatan inovasi dan digitalisasi pertanian, serta penerapan praktik penggunaan pestisida yang bertanggung jawab melalui pelatihan berkelanjutan. Ketiga pilar tersebut sejalan dengan mandat PVTPP dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan pertanian yang akuntabel dan berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua CropLife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo menilai bahwa SPMF mendukung agenda prioritas pemerintah, khususnya swasembada pangan dan pembangunan pertanian berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dengan PVTPP, SPMF diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petani, memperluas akses terhadap teknologi, serta memperkuat perlindungan dalam praktik pertanian,” ujarnya.

Leli juga menyampaikan bahwa Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada 2025 dengan produksi mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi bukti bahwa penguatan kebijakan, pelayanan perizinan, dan kolaborasi lintas sektor berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Dilihat 98 kali


Hubungi Kami

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian

  • Kantor Pusat Kementerian Pertanian
    Gd B Lantai 5
    Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan
    Jakarta Selatan

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Padu Satu)

  • Kantor Pusat Kementerian Pertanian
    Gd B Lantai Dasar
    Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan
    Jakarta Selatan

WhatsApp Center

Link Terkait

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Indonesia National Single Window

Online Single Submission

PPID

LAPOR