00%
PPVTPP

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Publikasi

Permohonan Lebih Mudah dan Cepat Melalui APPLY PVT

Guest

PPVTPP

28 Dec 2024 19:01 WIB
Cover
APPLYPVT

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) melakukan inovasi dalam penyelenggaraan layanan PVT yaitu dengan meluncurkan Apply PVT. Pembangunan Apply PVT untuk mempermudah akses layanan publik di bidang perlindungan varietas tanaman. Efisiensi proses administrasi dari sisi waktu dan biaya serta mendorong modernisasi layanan yang selaras dengan era digitalisasi.

Kepala Pusat PVTPP, Dr.Ir. Leli Nuryati, M.Sc beberapa waktu yang lalu menyampaikan “Dengan hadirnya aplikasi ‘Apply PVT’ pelaku usaha, peneliti, dan petani di seluruh Indonesia kini dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui platform digital tanpa perlu mengunjungi Kantor Pusat PVTPP”. 

Lebih lanjut Leli menambahkan bahwa aplikasi ini tidak hanya untuk efisisensi layanan PVT akan tetapi juga dapat mengurangi SLA layanan PVT hingga 37 hari. Hal ini diharapkan akan dapat  menumbuhkan semangat pemohon mendaftarkan hak PVT.

Mengenai hal ini, Ketua Kelompok PVT, Nurdini Khadijah menyampaikan “Aplikasi 'Apply PVT' ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mempermudah akses dan pelayanan bagi seluruh masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang pengembangan dan perlindungan varietas tanaman. Kami berharap aplikasi ini dapat membantu menciptakan iklim inovasi yang lebih baik dan mendorong perlindungan yang lebih efektif terhadap hasil penelitian varietas tanaman di Indonesia”. Hal ini disampaikan dalam PVTPP On Talk Series 43 Jum’at (27/12/2024)

Penggunaan aplikasi APPLY PVT lebih lanjut dijelaskan secara rinci oleh Very Andriani, Ketua Tim Kerja Pelayanan Teknis Pusat PVTPP. Proses dimulai dari pembuatan akun, proses login, pengisian formulir permohonan Hak PVT, pengunduhan sertifikat hingga pembayaran iuran tahunan dan pengisian lembar kewajiban pemegang Hak PVT. “Hal yang paling penting dalam aplikasi ini adalah pengisian formulir berbasis web dan juga kelengkapan dokumen pendukungnya yang harus diunggah secara lengkap sesuai dengan jenis permohonannya” kata Very.

Lebih lanjut Very menjelaskan bahwa APPLY PVT ini merupakan aplikasi versi perdana dimana beberapa fitur masih dijalankan manual belum sepenuhnya digital, dan harus diunggah dalam aplikasi.  Ke depan, aplikasi akan terus dikembangkan agar memenuhi ekspektasi pengguna agar layanan permohonan semakin user friendly.

Pembangunan aplikasi APPLY PVT merupakan upaya Pusat PVTPP dalam meningkatkan layanan publik yang cepat, aman dan efisien. “Salah satu keuntungan penggunaan aplikasi ini adalah pengguna dapat memonitor perkembangan permohonannya dengan status real-time. Oleh karena itu, pengguna harus rajin mengecek aplikasi agar dapat mengetahui status permohonannya sudah sampai mana”  ujar Very. “Mulai 1 Januari 2025 semua permohonan wajib dimohonkan secara online melalui aplikasi, sedangkan permohonan yang masuk sebelum tanggal tersebut atau masih dalam proses permohonan untuk sementara masih diproses manual” tambahnya.

Penggunaan aplikasi APPLY PVT ini memungkinkan efisiensi proses administrasi dimana dapat menyederhanakan prosedur, meminimalisir birokrasi, mempersingkat waktu verifikasi dan proses lebih cepat. Selain itu aplikasi meningkatkan aksesibilitas, dimana pengguna dapat melakukan permohonan dimanapun dan kapanpun.

Dilihat 299 kali


Hubungi Kami

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian

  • Kantor Pusat Kementerian Pertanian
    Gd B Lantai 5
    Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan
    Jakarta Selatan

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Padu Satu)

  • Kantor Pusat Kementerian Pertanian
    Gd B Lantai Dasar
    Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan
    Jakarta Selatan

WhatsApp Center

Total Pengunjung

Kunjungan Hari Ini

  • 58

Kunjungan Bulan Ini

  • 3545

Kunjungan Tahun Ini

  • 12889

Total Kunjungan Keseluruhan

  • 36055

Link Terkait

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Indonesia National Single Window

Online Single Submission