00%
PPVTPP

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian

Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Publikasi

Peluncuran Aplikasi Pelayanan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman "Apply PVT"

Guest

PPVTPP

16 Dec 2024 15:05 WIB
Cover
PVTPP

Serang, 13 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan mempermudah proses permohonan hak perlindungan varietas tanaman (PVT), Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui Pusat PVTPP, dengan bangga meluncurkan aplikasi "Apply PVT". Aplikasi ini bertujuan untuk mendigitalisasi dan mempercepat pengajuan permohonan hak PVT bagi inovasi varietas tanaman yang ada di Indonesia.
Dengan hadirnya aplikasi "Apply PVT", pelaku usaha, peneliti, dan petani di seluruh Indonesia kini dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui platform digital tanpa perlu mengunjungi kantor Pusat PVTPP. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kendala jarak dan waktu, serta memberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk memperoleh hak PVT.

“Pembangunan aplikasi Apply PVT ini merupakan respon Pusat PVTPP terhadap masukan dari masyarakat melalui survei kepuasan masyarakat, dimana masyarakat menginginkan waktu layanan yang lebih cepat” ujar Leli Nuryati dalam acara Launching Aplikasi yang diselenggarakan di Hotel Aston Beach Hotel Anyer. 
Lebih lanjut Leli menambahkan bahwa aplikasi ini tidak hanya untuk efisiensi layanan PVT akan tetapi juga dapat mengurangi SLA layanan PVT hingga 37 hari, sehingga akan menumbuhkan semangat pemohon dalam mendaftarkan hak PVT. 

Dengan Aplikasi Apply PVT maka pemohon dapat mengajukan permohonan hak perlindungan varietas tanaman dengan mudah melalui aplikasi sehingga menghemat waktu dan biaya. Proses verifikasi lebih cepat, transparan serta real time dapat dipantau langsung oleh pemohon. Pemegang hak PVT juga akan mendapatkan notifikasi dan reminder melalui aplikasi terkait kewajiban pembayaran biaya tahunan hak PVT serta pelaporan kewajiban pemegang hak PVT. 

Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah konkret dalam mendigitalisasi pelayanan publik di sektor pertanian. Dengan hadirnya "Apply PVT", diharapkan para petani, peneliti, serta pemangku kepentingan lainnya dapat dengan mudah melindungi inovasi varietas tanaman yang mereka kembangkan, sehingga berkontribusi pada peningkatan daya saing dan keberlanjutan sektor pertanian, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia

"Peluncuran aplikasi 'Apply PVT' ini adalah bagian dari komitmen Pusat PVTPP untuk mempermudah akses dan pelayanan bagi seluruh masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang pengembangan dan perlindungan varietas tanaman. Kami berharap aplikasi ini dapat membantu menciptakan iklim inovasi yang lebih baik dan mendorong perlindungan yang lebih efektif terhadap hasil penelitian varietas tanaman di Indonesia," tutup Leli.

Dilihat 30 kali


Tags

Hubungi Kami

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian

  • Kantor Pusat Kementerian Pertanian
    Gd B Lantai 5
    Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan
    Jakarta Selatan

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Padu Satu)

  • Kantor Pusat Kementerian Pertanian
    Gd B Lantai Dasar
    Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan
    Jakarta Selatan

WhatsApp Center

Total Pengunjung

Kunjungan Hari Ini

  • 55

Kunjungan Bulan Ini

  • 2789

Kunjungan Tahun Ini

  • 21730

Total Kunjungan Keseluruhan

  • 22738

Link Terkait

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Indonesia National Single Window

Online Single Submission