Pasar komersialisasi varietas kacang panjang saat ini cukup menjanjikan, ditandai dengan banyaknya varietas kacang panjang yang beredar di masyarakat. Sebanyak 49 varietas kacang panjang telah dimohonkan Hak PVT nya, beberapa diantaranya adalah varietas-varietas yang populer di kalangan petani, seperti Peleton, Parade Tavi, Balapati, dan Pertiwi.
“Varietas-varietas yang telah mendapatkan Hak PVT merupakan varietas yang telah lolos pemeriksaan substantif, artinya bahwa varietas tersebut merupakan varietas yang baru, unik, seragam dan stabil” kata Nurdini Khadijah selaku Ketua Kelompok Susbtansi PVT pada edisi spesial PVTPP on Talk (PoT) Seri ke-39 yang disiarkan secara live dari Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Muara Bogor pada Jumat (29/11/2024). PVT on talk seri 39 kali ini tampil beda dengan menyajikan materi langsung dari Kebun Pemeriksaan Substantif Muara, Bogor.
Nurdini menambahkan bahwa saat ini Pusat PVTPP telah memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pemeriksaan substantif/Uji BUSS, diantaranya dengan relaksasi biaya permohonan Hak PVT dan biaya tahunan untuk WNI perorangan, perguruan tinggi dan lembaga penelitian pemerintah, dan juga biaya pengujian yang dapat diminimalisir karena saat ini pemeriksaan telah dilakukan di KPS milik Pusat PVTPP dimana Pemeriksa PVT telah bertempat kerja di KPS Muara, Mojosari maupun Manoko.
Pemeriksaan substantif kacang panjang lebih lanjut dijelaskan oleh Pemeriksa PVT Madya, Isma Naberisa Tarigan. “Fase pertumbuhan yang tepat, waktu yang tepat dan cara pengamatan yang benar merupakan kunci dalam karakterisasi varietas kacang panjang” kata Isma. Pada kacang panjang terdapat 4 fase pertumbuhan yang diamati, yaitu fase hipokotil, fase vegetatif-generatif, fase masak konsumsi dan fase masak fisiologis (polong kering). Sedangkan jumlah sampel baik sampel tanaman, daun, maupun polong adalah sejumlah 20 sampel.
“Sebagai standar pengujian digunakan Panduan Pelaksanaan Uji (PPU) Kacang Panjang yang diterbitkan oleh Pusat PVTPP” tambah Isma. Dalam PPU tersebut telah rinci dijelaskan ketentuan dalam pengujian BUSS, daftar karakter yang diamati, juga ilustrasi dan penjelasan untuk masing-masing karakter. Meskipun PPU disusun sebagai panduan dalam pemeriksaan substantif (Uji BUSS), namun panduan ini juga dapat digunakan oleh masyarakat seperti mahasiswa, peneliti dan perusahaan benih, utamanya dalam melakukan karakterisasi tanaman Kacang Panjang agar dapat menghasilkan deskripsi yang jelas.
PVTPP on Talk dengan metode live dari KPS PVT Muara ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang cukup jelas terkait kinerja pemeriksa dalam melakukan pendeskripsian kacang Panjang dan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari kalangan pemulia, civitas akademika, swasta, khususnya dalam proses pengajuan permohonan Hak PVT, pendaftaran varietas tanaman dan pelepasan varietas tanaman.
Kesadaran masyarakat dalam melindungi Kekayaan Intelektual melalui PVT memainkan peran penting dalam mendukung inovasi dan pembangunan ekonomi di sektor pertanian Indonesia. PVT adalah sistem hukum yang memberikan hak eksklusif kepada pemulia atau penemuan varietas tanaman baru yang unggul, memberi insentif bagi para peneliti dan pemulia untuk berinovasi dalam mengembangkan varietas yang lebih baik.
Dilihat 23 kali
Ikuti terus informasi terbaru
Supaya selalu up-to-date!