Malang – Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVTPP) memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di Jawa Timur, khususnya dalam pendaftaran perijinan pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura. Dengan pendampingan tersebut diharapkan pelaku usaha lebih mudah dalam mengajukan permohonan.
Saat Pendampingan Perijinan Pemasukan/Pengeluaram Benih Hortikultura Wilayah Jawa Timur di Malang, Rabu (23/7), Ketua Kelompok Subtansi Perijinan Pertanian Pusat PVTPP, Dwi Herteddy mengatakan, pendampingan kepada pelaku usaha dan calon pelaku usaha dan petani benih di Jawa Timur menjadi penting agar memahami dalam proses perijinan keluar masuk benih hortikultura.
Kepala UPT. Pengembangan Benih Hortikultura, Dinas Pertanian Jawa Timur, M. Jusuf Wiguna mengatakan, Jawa Timur menjadi salah satu sentra hortikultura. Bukan hanya sayuran, tapi juga buah dan tanaman obat. “Bahkan buah apel hanya ada di Jawa Timur,” katanya
Peluang pengembangan benih masih cukup besar dengan tingginya permintaan. Karena itu ia mengimbau agar pelaku usaha meningkatkan produksi benih yang bermutu. Bahkan Pemda Jawa Timur mendorong kemandirian benih.
“Kalau saya analisa, potensi dan produksi jomplang. Kalau dari data BPSB, kita harusnya impor dari luar Jawa Timur. Tapi ternyata di lapangan cukup. Memang yang menjadi pertanyaan, apakah yang petani gunakan benih berlabel atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Jawa Timur, Primas Welli Candra mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan benih, dari mulai proses pemasukan, sarana dan tempat, pengemasan benih, pelaksanaan sertifikasi dan pendafataran peredaran benih.
Dalam melayani pelaku usaha di Jawa Timur, pihaknya dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian mutu yang ada di tiap wilayah kerja. “Jadi masing-masing kantor yang ada di wilayah kerja mempunyai laboratorium pengujian mutu benih. Bahkan laboratorium di Surabaya dan Malang sudah mendapat akreditasi ISO 17025,” katanya.
Untuk pelaksanaan sertifikasi benih hortikultura telah diatur dalam Kepmentan No. 642 Tahun 2024 tentang Teknis Sertifikasi Benih Hortikultura. Selama ini Welly mengakui, saat pendafataran umumnya administrasi berkas sertifikasi kerap dilalaikan pelaku usaha. “Jadi kami mohon untuk diperhatikan berkas sertifikasi ini,” ujarnya.
Setidaknya ada 54 komoditas yang menjadi ruang lingkup sertifikasi. Sedangkan sayur semusim sebanyak 36 komoditas yang dilayani sertifikasi benih. Sementara benih biofarmaka ada 10 komoditas. “Pelaksanaan uji benih laboratoris mengacu Kepmentan No. 993 Tahun 2018. Nantinya sebagai pelaksana adalah PBT yang sudah tersertifikasi,” katanya.
Sementara dalam pengawasan peredaran benih, Welli mengatakan, pihaknya melakukan daftar ulang benih, label ulang benih, cheking mutu benih. Saat ini jumlah produsen dan penyalur benih hortikultura yang aktif sebanyak 285 produsen/penyalur.
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2019, Pasal 30 ayat 2, benih unggul wajib memenuhi standar mutu, disertifikasi dan diberikan label. Sedangkan ayat 4, setiap orang dilarang mengedarkan benih unggul yang tidak sesuai dan tidak tersertifikasi.
Bagaimana produsen yang ingin mendaftarkan secara online? Welli mengatakan, pihaknya melayani pendaftaran bagi produsen baru maupun produsen yang mau mengulangi pendaftaran. Bagi yang ingin mendaftar bisa membuka link website daftar.bpsb.jatim. “Kami mengingatkan agar pelaku usaha menyiapkan berkas dalam bentuk scan pdf,” katanya.
Untuk tanda daftar produsen, sudah terbit secara digital. Jika ingin mendaftar, Welli meminta agar menggunakan email yang aktif. Sebab notifikasi penerbitan tanda daftar akan melalui email. “Jadi saat mendaftar di website akan mendapatkan inbox, sebagai privasi pemohon yang berisi tanda daftar yang telah diterbitkan. Nantinya dokumen yang terbit setiap tahun akan masuk dalam inbox,” katanya.
Jika ingin datang langsung, Welli mempersilahkan pelaku usaha bisa bertemu di setiap wilayah kerja yang ada. UPT PSBTH juga menyediakan pendaftaran dengan scan barcode dengan mencantumkan lokasi usaha dan mengisi peryaratan yang diminta. “Kanal pelayanan kami buka seluas-luasnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Dilihat 500 kali
Ikuti terus informasi terbaru
Supaya selalu up-to-date!