JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak para investor nasional untuk sama-sama ikut terlibat dalam membangun sektor pertanian Indonesia yang jauh lebih kuat terutama dalam memperkokoh perekonomian nasional.
Mengenai hal ini, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementan terus melakukan evaluasi kinerja guna memberikan kemudahan pelayanan bagi semua penggunanya di seluruh Indonesia.
"Kami mengajak para investor untuk mendukung penuh penguatan pangan nasional yang sedang berjalan. Dari sisi layanan, kami telah membangun 36 SOP untuk memberikan layanan usaha. 20 di antaranya berkaitan langsung dengan layanan transaksional dan panduan perizinan," ujar Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati dalam kegiatan Evaluasi Layanan Perizinan dan Perkembangan Investasi Pertanian Tahun 2024 yang dihadiri secara hybrid (daring dan luring) oleh sekitar 200 stakeholder layanan perizinan sebanyak , Selasa, 16 Juli 2024
Leli menjelaskan investasi penanaman modal asing atau PMA di sektor pertanian pada triwulan 1 cenderung menurun yaitu di angka 29,65 persen. Meski demikian, penurunan tersebut bukan dari sisi nilai investasi karena perbaikan dan evaluasi layanan terus dilakukan secara menyeluruh.
"Kita melakukan evaluasi secara berkala khususnya kepada para penguna layanan kami untuk mengevaluasi kinerja kami apakah sudah memuaskan atau belum. Dan kami terima kasih kepada pengguna layanan atas feedback yang diberikan," katanya.
Menurut Leli, sektor pertanian memiliki peluang besar dalam meningkatkan investasi, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan saat ini ada banyak komoditas yang belum termanfaatkan dengan baik dan bisa menjadi peluang utama kerja.
"Sebagai gambaran, sekarang impor beras sudah 3,5 juta ton. Nah kita bisa kurangi impor itu dengan peran investor agar turun langsung ke sektor pangan. Apalagi kita memiliki sumber daya alam yang luas khususnya lahan sawah yang sudah sampai ke papua," katanya.
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan perizinan pertanian, Pusat PVTPP melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM) secara berkala kepada pengguna layanan untuk mengetahui tingkat kepuasan mereka terhadap kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pusat PVTPP. Sehingga didapatkan n hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang merupakan alat penting dalam mengukur keberhasilan pelayanan Perizinan Pertanian.
Pada tahun 2024, Pusat PVTPP telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Semester I dan diperoleh Nilai IKM pada Pelayanan Perizinan sebesar 3,57 dari target yang telah sebesar 3,5. Nilai IKM ini meningkat dibandingkan hasil IKM Semester I Tahun 2023 sebesar 3,39 dari target sebesar 3,27.
Sejalan dengan adanya perkembangan regulasi dan kebijakan baru, maka SOP yang telah ditetapkan akan terus disesuaikan seperti terbitnya Perpres 45/2023 tentang Badan Karantina Indonesia dimana dalam bisnis proses pemasukan benih tanaman/ SDG untuk Badan Karantina dikeluarkan dalam alur proses dan Rekomendasi Karantina digantikan menjadi salah satu dokumen persyaratan.
Selanjutnya, Pusat PVTPP akan menginisiasi penyesuaian terhadap regulasi sebelumnya yang terkait dengan Badan Karantina yaitu penyusunan regulasi Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman menggantikan Permentan 127/2014 dan Pemasukan Agens Hayati menggantikan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 411/Kpts/TP.120/6/1995.
Dilihat 474 kali
Ikuti terus informasi terbaru
Supaya selalu up-to-date!