Bersama ini kami sampaikan kepada pengguna layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian bahwa mulai tanggal 2 Januari 2025 layanan permohonan Hak PVT dilakukan secara daring.
Layanan tersebut dapat diajukan melalui https://applypvt.pertanian.go.id. Untuk informasi lebih lanjut pengguna layanan dapat menghubungi WA Center Pusat PVTPP di nomor 0811-1010-0750.
Surat Pengumuman dapat unduh disini
Dilihat 94 kali
Ikuti terus informasi terbaru
Supaya selalu up-to-date!