MALANG - Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha, pemulia tanaman dan akademisi melalui kegiatan Coaching Clinic Pelepasan Varietas Tanaman dan Pendaftaran Varietas Hortikultura di Malang, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut digelar untuk membantu para pemangku kepentingan menghadapi perubahan regulasi perizinan berbasis risiko, khususnya menyusul penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan penyesuaian KBLI 2025.
Kepala Pusat PVTPP, Indra Zakariya Rayusman mengatakan, masa transisi dari KBLI 2020 menuju KBLI 2025 masih menimbulkan sejumlah kendala teknis dan administratif. Persoalan antara lain berupa ketidaksesuaian pemetaan kode KBLI lama pada akta perusahaan, perubahan kategori tingkat risiko usaha yang berdampak pada dokumen lingkungan, hingga proses verifikasi yang tertunda akibat sinkronisasi sistem.
“Coaching clinic ini kami selenggarakan khusus untuk memberikan pemahaman menyeluruh serta pendampingan langsung. Varietas unggul merupakan fondasi utama mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Indra, Rabu, 2 September 2026.
Menurut dia, efisiensi dan kepastian hukum dalam proses pelepasan varietas menjadi penting agar inovasi para pemulia tanaman dapat lebih cepat menghasilkan benih berkualitas yang tersedia bagi masyarakat.
Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Ladiani Retno Widowati menilai pembaruan varietas menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan iklim dan dinamika ekosistem. Varietas yang telah beredar lebih dari 10 tahun, kata Retno, perlu dievaluasi karena dapat mengalami penurunan ketahanan terhadap Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) maupun perubahan karakter.
“Adanya perubahan iklim, pemanasan global, dan dinamika ekosistem menuntut hadirnya varietas baru yang lebih adaptif dan memiliki produktivitas tinggi,” katanya.
Karena itu, Kementan terus mendorong penggunaan benih bersertifikat sekaligus mempercepat pelepasan varietas yang memiliki keunggulan nyata dari sisi produktivitas maupun adaptasi.
Dari sisi pelaku usaha, perwakilan asosiasi perbenihan IPBH dan Asbenindo, Muhammad Aris, menyambut positif kegiatan coaching clinic tersebut. Menurutnya, kepastian dan kecepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) pelepasan varietas menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan industri perbenihan.
Ia juga mendorong penguatan perlindungan hukum melalui Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), terutama untuk menghadapi maraknya peredaran benih ilegal melalui platform daring.
Sementara itu, Mariska Andrea dari Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non-Industri BKPM menjelaskan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis PP 28/2025 serta implementasi KBLI 2025. “Perizinan yang telah diterbitkan sebelum penerapan KBLI 2025 tetap sah dan berlaku,” katanya.
Bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis pada akun OSS, BKPM juga menyediakan layanan konsultasi melalui tatap muka maupun video call. Layanan konsultasi tersebut memiliki kuota harian hingga 200 orang melalui portal resmi OSS.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan simulasi interaktif dan pemecahan masalah secara langsung atau door-to-door. Peserta dapat menyampaikan persoalan perizinan yang mereka hadapi untuk mendapatkan solusi, termasuk dari kalangan perguruan tinggi dan produsen benih swasta.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementan membangun ekosistem perbenihan yang lebih cepat, mudah, memiliki kepastian hukum sekaligus mampu mempercepat hadirnya varietas unggul untuk mendukung produktivitas dan ketahanan pangan nasional.
Dilihat 6 kali
Ikuti terus informasi terbaru
Supaya selalu up-to-date!