Bersama ini disampaikan kepada para pengguna layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian bahwa mulai tanggal 2 Januari 2025 layanan permohonan Hak PVT akan dilakukan secara daring.
Layanan tersebut dapat diajukan melalui https://applypvt.pertanian.go.id untuk informasi lebih lanjut pengguna layanan dapat menghubungi Pusat PVTPP melalui WA Center di 0811-1010-0750.
Surat pengumuman unduh disini
Dilihat 134 kali
Ikuti terus informasi terbaru
Supaya selalu up-to-date!